Lowongan kerja Pendamping Lokal Desa, di Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal (PDT), dan Transmigrasi dibuka hingga 2 Oktober 2022
Lowongan kerja menjadi Pendamping Lokal Desa (PLD) untuk Tahun Anggaran 2022, kembali dibuka Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal (PDT), dan Transmigrasi.
Lowongan kerja sebagai Pendamping Lokal Desa (PLD) diinformasikan dibuka pada 28 September hingga 2 Oktober 2022.
Kualifikasi menjadi Pendamping Lokal Desa (PLD) :
- Pendidikan minimal SLTA atau Sederajat;.
- Memiliki pengalaman bidang pembangunan desa dan/atau pemberdayaan masyarakat minimal 2 (dua) tahun;
- Diutamakan memiliki pengalaman sebagai Kader Pemberdayaan Masyarakat Desa (KPMD);
- Mampu mengoperasikan komputer, minimal program office (word, Excel, dan Power Point) dan penggunaan internet;
- Sanggup bekerja penuh waktu dan siap bertempat tinggal di lokasi tugas;
- Diutamakan penduduk desa di kecamatan setempat;
- Usia minimal 25 (dua puluh lima) tahun dan maksimal 45 (empat puluh lima) tahun pada saat mendaftar
Tugas pokok dan fungsi Pendamping Lokal Desa (PDL), telah tertuang dalam Peraturan Menteri Desa, PDTT nomor 19 tahun 2020, sebagai berikut:
1. Melakukan pendampingan dalam kegiatan Pendataan Desa, perencanaan, pelaksanaan, dan pengawasan Pembangunan Desa yang berskala lokal Desa;
2. Melaksanakan penilaian mandiri melalui aplikasi laporan harian dalam SID; dan
3. Terlibat aktif mencatat dan melaporkan kegiatan sehari-hari di Desa yang berkaitan dengan implementasi SDGs Desa, kerja sama antar Desa, dan BUM Desa ke dalam aplikasi laporan harian dalam SID;
4. Meningkatkan kapasitas diri secara mandiri maupun melalui komunitas pembelajar.
Selengkapnya kunjungi http://rekrutmenpld2022.kemendesa.go.id/
#Lowongankerja
#Lowonganpekerjaan
#PendampingLokalDesa
#KementerianDesaPembangunanDaerahTertinggaldanTransmigrasi
#PLD
#PDT
#KMPD
Lowongankerja,
Lowonganpekerjaan,
PendampingLokalDesa,
KementerianDesaPembangunanDaerahTertinggaldanTransmigrasi,
PLD,
PDT,
KMPD
Comments
Post a Comment